Senin, 30 November 2015

TUGAS ILMU SOSIAL DASAR 3

HUKUM, NEGARA DAN PEMERINTAHAN


A. Pengertian Hukum

Secara Umum :


Hukum adalah keseluruhan norma yang oleh penguasa masyarakat yang berwenang menetapkan hukum, dinyatakan atau dianggap sebagai peraturan yang mengikat bagi sebagian atau seluruh anggota masyarakat tertentu, dengan tujuan untuk mengadakan suatu tata yang dikehendaki oleh penguasa tersebut.

Menurut Para Ahli :

1. Menurut Aristoteles
Sesuatu yang berbeda dari sekedar mengatur dan mengekspresikan bentuk dari konstitusi dan hukum berfungsi untuk mengatur tingkah laku para hakim dan putusannya di pengadilan untuk menjatuhkan hukuman terhadap pelanggar.

2. Menurut Leon Duguit
Semua aturan tingkah laku para angota masyarakat, aturan yang daya penggunaannya pada saat tertentu diindahkan oleh anggota masyarakat sebagai jaminan dari kepentingan bersama dan jika yang dlanggar menimbulkan reaksi bersama terhadap orang yang melakukan pelanggaran itu.

B. Sifat & Ciri-Ciri Hukum

Sifat-Sifat Hukum

Setelah melihat definisi-definisi hukum tersebut, dapat diambil kesimpulan, bahwa hukum itu meliputi beberapa sifat, yaitu :
- Peraturan mengenai tingkah laku manusia dalam pergaulan masyarakat.
- Peraturan itu diadakan oleh badan-badan resmi yang berwajib.
- Peraturan itu bersifat memaksa.
- Sanksi terhadap pelanggaran peraturan tersebut adalah tegas.

Ciri-Ciri Hukum
Menurut C.S.T. Kansil, S.H. terdapat perintah dan atau larangan. Perintah dan atau larangan itu harus dipatuhi setiap orang. Setiap orang berkewajiban untuk bertindak sedemikian rupa dalam masyarakat, sehingga tata tertib dalam masyarakat itu tetap terpelihara dengan sebaik-baiknya. Oleh karena itu, hukum meliputi berbagai peraturan yang menentukan dan mengatur perhubungan orang yang satu dengan yang lainnya, yakni peraturan-peraturan hidup bermasyarakat yang dinamakan dengan ‘Kaedah Hukum’. Barangsiapa yang dengan sengaja melanggar suatu ‘Kaedah Hukum’ akan dikenakan sanksi (sebagai akibat pelanggaran ‘Kaedah Hukum’ yang berupa ‘hukuman).

C. Sumber-Sumber Hukum

Sumber-sumber hukum adalah segala sesuatu yang dapat menimbulkan terbentuknya peraturan-peraturan. Peraturan tersebut biasanya bersifat memaksa. Sumber-sumber hukum ada 2 jenis yaitu :
- Sumber-sumber hukum materiil, yakni sumber-sumber hukum yang ditinjau dari berbagai perspektif.
- Sumber-sumber hukum formiil, yakni UU, kebiasaan, jurisprudentie, traktat dan doktrin.

D. Pembagian Hukum

Hukum menurut bentuknya dibedakan antara hukum tertulis dan hukum tak tertulis.
  • Hukum Tertulis, yaitu hukum yang dicantumkan dalam berbagai peraturan perundangan.
  • Hukum Tak Tertulis, yaitu hukum yang masih hidup dalam keyakinan dalam masyarakat tetapi tidak tertulis (disebut hukum kebiasaan).

Apabila dilihat menurut isinya, hukum dapat dibagi dalam Hukum Privat dan Hukum
Publik. 
  • Hukum Privat (Hukum Sipil), yaitu hukum yang mengatur hubungan-hubungan antara orang yang satu dengan orang yang lain, dengan menitik beratkan kepada kepentingan perseorangan, misal Hukum Perdata. 
  • Hukum Publik (Hukum Negara), yaitu hukum yang mengatur hubungan antara Negara dengan alat-alat perlengkapan atau hubungan antara Negara dengan perseorangan (warga negara).

E. Pengertian Negara

Negara berasal dari kata state (Inggris), staat (Belanda), dan etat (Prancis) yang
sama-sama asalnya dari bahasa latin status atau statum yang berarti keadaan atau sesuatu
yang bersifat yang tegak dan tetap.Berikut pendapat para tokoh mengenai definisi negara.

  • Menurut John Locke (1632-1704) dan Rousseau (1712-1778), negara adalah suatubadan atau organisasi hasil dari pada perjanjian masyarakat.
  • Menurut Max Weber, negara adalah suatu masyarakat yang mempunyai monopolidalam penggunaan kekerasan fisik secara sah dalam suatu wilayah Menurut Mac Iver, suatu negara harus mempunyai tiga unsur pokok, yaitu wilayah, rakyat dan pemerintahan.
  • Menurut Roger F. Soleau, negara merupakan alat atau wewenang yang mengaturatau mengendalikan persoalan-persoalan bersama yang diatasnamakan masyarakat.

F. Dua Tugas Utama Negara

  • Tugas esensial Negara adalah mempertahankan Negara sebagai organisasi politikyang berdaulat. Tugas ini menjadi tugas Negara (memelihara perdamaian, ketertiban,dan ketentraman dalam Negara serta melindungi hak milik dari setiap orang) dan tugas eksternal (mempertahankan kemerdekaan Negara). Tugas esensial sering tugas asli dari Negara sebab dimiliki oleh setiap pemerintah Negara di seluruh dunia.
  • Tugas fakultatif Negara diselenggarakan oleh Negara untuk dapat memperbesar kesejahteraan umum baik moral, intelektual, sosial, maupun ekonomi. Misalnya, memelihara kesejahteraan fakir miskin, kesehatan, dan pendidikan rakyat.

G. Sifat-Sifat Negara
Sifat organisasi negara berbeda dengan organisasi lainnya. Sifat negara antara lain :

  • Sifat memaksa : Tiap-tiap negara dapat memaksakan kehendaknya, baik melalui jalur hukum maupun melalui jalur kekuasaan.
  • Sifat monopoli : Setiap negara menguasai hal-hal tertentu demi tujuan negara tersebut tanpa ada saingan.
  • Sifat totalitas : Segala hal tanpa terkecuali menjadi kewenangan negara. Contoh : semua orang harus membayar pajak, semua orang sama di hadapan hukum dan lainnya.

Negara merupakan wadah yang memungkinkan seseorang dapat mengembangkan bakat
dan potensinya. Negara dapat memungkinkan rakyatnya maju berkembang melalui
pembinaan.

H. Unsur-Unsur Negara

Unsur-unsur pokok untuk dapat membentuk suatu negara adalah :

  1. Penduduk adalah warga negara yang mempunyai tempat tinggal serta mempunyaikesepakatan diri untuk bersatu. Yang dimaksud dengan warga negara adalah pendudukasli Indonesia (pribumi) dan penduduk negara lain yang sedang berada di Indonesia untuk bisnis, wisata dan sebagainya.
  2. Wilayah adalah sebuah daerah yang dikuasai atau menjadi teritorial dari sebuahkedaulatan. Dapat dikatakan menjadi unsur utama pembentuk negara apabila wilayah tersebut mempunyai batas atau teritorial yang jelas atas darat, laut dan udara
  3. Pemerintah adalah organisasi yang memiliki kekuasaan untuk membuat dan menerapkan hukum serta undang-undang di wilayah tertentu.
I. Tujuan Dibentuknya Negara

  • Menurut Plato. Negara bertujuan untuk memajukan kesusilaan manusia sebagai individu dan sebagai makhluk sosial.
  • Menurut Machiaveli dan Shang Yang. Negara bertujan untuk memperluas kekuasaan semata-mata, tujuan Negara didirikan adalah untuk menjadikan Negara itu besar dan jaya. Untuk mencapai kejayaan Negara, maka rakyat harus berkorban, kepentingan orang perorangan harus diletakkan di bawah kepentingan bengsa dan Negara, Negara Diktator. Kalau ingin Negara kuat dan jaya, maka rakyat harus lunakkan dan sebaliknya jika orang menghendaki rakyat menjadi kuat dan kaya, maka Negara itu menjadi lemah.
  • Menurut Ajaran Teokrasi ( Kedaulatan Tuhan ) Thomas Aquino, AgustinusTujuan negara adalah untuk mencapai penghidupan dan kehidupan aman dan tentram, dibawah pimpinan Tuhan. Pimpinan negara menjalankan kekuasaannya berdasarkan Kehendak Tuhan.
  • Menurut Emmanuel Kank. Negara bertujuan mengatur keamanan dan ketertiban dalam Negara yang paling utama.
  • Menurut Krabbe. Negara bertujuan menyelenggarakan ketertiban hukum. Segala kekuasaan dan alat-alat Negara dalam menjalankan tugasnya harus berdasarkan hukum, semua orang tanpa kecuakli harus tunduk dan taat pada hukum, hanya hukumlah yang berkuasa dalam Negara (Rule of Law).
  • Menurut Welfare State = Social Service State. Tujuan Negara adalah mewujudkan kesejahteraan umum. Negara sebagai alat untuk tercapinya tujuan bersama yaitu kemakmuran, kebahagian dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat. Disamping itu bermacam-macam tujuan Negara yaitu : Untuk memperluas kekuasaan. dan Untuk tercapainya kejayaan (seperti Kerajaan Sriwidjaya dan Kerajaan Majapahit).
  • Dalam Pembukaan UUD 1945. "Untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksnakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial"

J. Pengertian Pemerintah

  • Secara harfiah atau kebahasan pemerintah berasal dari kata dasar perintah yang mempunyai arti kata verbal atau bentuk dari kata kerja. Kata perintah sendiri secara leksikal ini berarti perkataan yang bermaksud menyuruh. Atau kata perintah juga berarti aba-aba atau komando. Atau kata perintah juga mempunyai pengertian aturan dari pihak atas yang harus dilakukan.
  • Definisi pemerintah secara KBBI adalah sebuah sistem yang mejalankan wewenang dan kekuasaan yang mengatur kehidupan sosial, ekonomi, dan politik suatu negara atau bagian-bagian, sekelompok orang yang secara bersama-sama memikul tanggung jawab terbatas untuk menggunakan kekuasan, penguasa suatu negara atau bagian negara, dan badan tertinggi dari yang memerintah suatu negara seperti kabinet dalam sistem perintahan indonesia, yaitu DPR MPR dan Persiden.
  • Definisi pemerintah secara luas dapat diartikan sebagai sekumpulan orang-orang yang mengelola kewenangan dan kebijakan dalam mengambil keputusan dan melaksanakan kepemimpinan dan koordinasi pemerintahan serta pembangunan masyarakat dan wilayahnya yang membentuk sebuah lembaga dimana mereka ditempatkan.
  • Pemerintah merupakan sebuah wadah orang-orang yang mempunyai kekuasan di dalam sebuah lembaga yang disebut negara dan mengurus masalah kenegaraan dan kesejahteraan rakyat.


K. Perbedaan Pemerintah & Pemerintahan

  • Pemerintah dan pemerintahan mempunyai pengertian yang berbeda. Pemerintah merujuk kepada organ atau alat perlengkapan, sedangkan pemerintahan menunjukkan bidang tugas atau fungsi. Dalam arti sempit pemerintah hanyalah lembaga eksekutif saja. Sedangkan dalam arti luas, pemerintah mencakup aparatur negara yang meliputi semua organ-organ, badan-badan atau lembaga-lembaga, alat perlengkapan negara yang melaksanakan berbagai kegiatan untuk mencapai tujuan negara. Dengan demikian pemerintah dalam arti luas adalah semua lembaga negara yang terdiri dari lembaga-lembaga legislatif, eksekutif dan yudikatif.
  • Dalam arti sempit pemerintahan adalah segala kegiatan, fungsi, tugas dan kewajiban yang dijalankan oleh lembaga eksekutif untuk mencapai tujuan negara. Pemerintahan dalam arti luas adalah segala kegiatan yang terorganisir yang bersumber pada kedaulatan dam kemerdekaan, berlandaskan pada dasar negara, rakyat atau penduduk dan wilayah negara itu demi tercapainya tujuan negara. Di samping itu dari segi struktural fungsional pemerintahan dapat didefinisikan pula sebagai suatu sistem struktur dan organisasi dari berbagai macam fungsi yang dilaksanakan atas dasar-dasar tertentu untuk mewujudkan tujuan negara. (Haryanto dkk, 1997 : 2-3).
  • Secara deduktif dapat disimpulkan bahwa pemerintah dan pemerintahan dibentuk berkaitan dengan pelaksanaan berbagai fungsi yang bersifat operasional dalam rangka pencapaian tujuan negara yang lebih abstrak, dan biasanya ditetapkan secara konstitusional. Berbagai fungsi tersebut dilihat dan dilaksanakan secara berbeda oleh sistem sosial yang berbeda, terutama secara ideologis. Hal tersebut mewujud dalam sistem pemerintahan yang berbeda, dan lebih konkrit terwakili oleh dua kutub ekstrim masing- masing rezim totaliter (sosialis) dan rezim demokratis. Substansi perbedaan keduanya terletak pada perspektif pembagian kekuasaan negara (pemerintah). Pemencaran kekuasaan (dispersed of power), menurut Leslie Lipson, merupakan salah satu dari lima isu besar dalam proses politik (Josef Riwu Kaho, 2001 : 1). Pemerintahan daerah merupakan konsekuensi pelaksanaan pemencaran kekuasaan itu.


Sumber:
http://obi32softskill-repository.blogspot.com/2012/11/warga-negara-hukum-negara-dan.html

Kamis, 12 November 2015

TUGAS ILMU SOSIAL DASAR 2



A. Individu, Keluarga dan Masyarakat

MANUSIA SEBAGAI MAKHLUK INDIVIDU
Individu berasal dari kata latin “ individuum” artinya yang tidak terbagi, maka kata individu merupakan sebutan yang dapat digunakan untuk menyatakan suatu kesatuan yang paling kecil dan terbatas. Kata individu bukan berarti manusia sebagai suatu keseluruhan yang tak dapat dibagi, melainkan sebagai kesatuan dengan pembicaraan mengenai keluarga dan masyarakat manusia, dapat pula diartikan sebagai manusia
Dalam pandangan psikologi sosial, manusia itu disebut individu bila pola tingkah lakunya bersifat spesifik dirinya dan bukan lagi mengikuti pola tingkah laku umum. Ini berarti bahwa individu adalah seorang manusia yang tidak hanya memiliki peranan-peranan yang khas di dalam lingkungan sosialnya, melainkan juga mempunyai kepribadian serta pola tingkah laku spesifik dirinya.
Dalam perkembangannya setiap individu mengalami dan dibebankan berbagai peranan, yang berasal dari kondisi kebersamaan hidup dengan sesama manusia. Setipa warga masyarakat yang namanya individu wajar menyesuaikan tingkah lakunya sebagai bagian dari perilaku sosial masyarakatnya. Artinya individu tersebut telah dapat menemukan kepribadiannya atau dengan kata lain proses aktualisasi dirinya sebagai bagian dari lingkungannya telah terbentuk

Pertumbuhan Individu
Pertumbuhan adalah suatu perubahan yang menuju kearah yang lebih maju, lebih dewasa. Menurut para ahli yang menganut aliran asosiasi berpendapat, bahwa pertumbuhan pada dasarnya adalah proses asosiasi. Menurut aliran psikologi gestalt pertumbuhan adalah proses diferensiasi. Dalam proses diferensiasi yang pokok adalah keseluruhan sedang bagian-bagian hanya mempunyai arti sebagai bagian dari keseluruhan dalam hubungan fungsional dengan bagian-bagian yang lain.
Konsep aliran sosiologi tentang pertumbuhan menganggap pertumbuhan itu adalah proses sosialisasi yaitu proses perubahan dari sifat mula-mula yang asocial atau juga sosial kemudian tahap demi tahap disosialisasikan.

Faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan
1.  Pendirian Nativistik
   Menurut para ahli dari golongan ini berpendapat bahwa pertumbuhan itu semata-mata          ditentukan oleh faktor-faktor yang dibawa sejak lahir
2.  Pendirian Empiristik dan Environmentalistik.
Pendirian ini berlawanan dengan pendapat nativistik, mereka menganggap bahwa pertumbuhan individu semata-mata tergantung pada lingkungan sedang dasar tidak berperan sama sekali
3.  Pendirian Konvergensi dan Interaksionisme.
Aliran ini berpendapat bahwa interaksi antara dasar dan lingkungan dapat menentukan pertumbuhan individu.

Tahap pertumbuhan individu berdasarkan psikologi

1.  Masa vital yaitu dari usia 0.0 sampai kira-kira 2 tahun.
Menurut Freud tahun pertama dalam kehidupan individu itu sebagai masa oral, karena mulut dipandang sebagai sumber kenikmatan dan ketidaknikmatan. Beralasan kepada kenyataan bahwa pada masa ini mulut memainkan peranan penting dalam kehidupan individu. Bahwa anak memasukkan apa saja yang dijumpai ke dalam mulutnya itu tidak karena multu merupakan sumber kenikmatan utama, melainkan karena pada waktu itu mulut merupakan alat utama untuk melakukan eksplorasi dan belajar. Pada tahun kedua anak belajar berjalan, dan dengan berjalan itu anak mulai pula belajar menguasai ruang

2.  Masa estetik dari umur kira-kira 2 tahun sampai kira-kira 7 tahun.
Dalam masa ini tampak muncul gejala kenakalan yang umumnya terjadi antara 3 tahun sampai umur 5 tahun. Anak sering menentang kehendak orang atau, kadang sampai menggunakan kata-kata kasar, dengan sengaja melanggar apa yang dilarang dan tidak melakukan apa seharusnya dilakukan
Adapun alasan kenakalan tersebut adalah berkat pertumbuhan bahasanya yang merupakan modal utama bagi anak dalam menghadapi dunianya maka sampailah anak pada penyadaran “aku” atau tahap menemukan “aku” yaitu suatu tahap ketika anak menemukan dirinya sebagai subyek

3.  Masa intelektual dari kira-kira 7 tahun sampai kira-kira 13 tahun atau 14 tahun.
Ada beberapa sifat khas pada anak masa ini antara lain :
a.   Adanya korelasi positif yang tinggi antara keadaan jasmani dengan prestasi sekolah
b.  Sikap tunduk kepada peraturan-peraturan, permainan yang tradisional
c.   Adanya kecenderungan memuji diri sendiri
d.  Kalau tidak dapat menyelesaikan sesuatu soal maka soal itu dianggap tidak penting
e.   Senang membandingkan dirinya dengan anak lain
f.    Adanya minat kepada kehidupan praktis sehari-hari yang konkrit
g.  Amat realistic ingin tahu, ingin belajar
h.  Gemar membentuk kelompok sebaya

4.  Masa sosial, kira-kira umur 13 atau 14 tahun sampai kira-kira 20-21 tahun.



KELUARGA DAN FUNGSINYA DIDALAM KEHIDUPAN MANUSIA
Keluarga adalah unit/satuan masyarakat terkecil yang sekaligus merupakan suatu kelompok kecil dalam masyarakat. Kelompok ini dalam hubungannya dengan perkembangan individu sering dikenal dengan sebutan primary group. Kelompok inilah yang melahirkan individu dengan berbagai macam bentuk kepribadiannya dalam masyarakat.
Keluarga merupakan gejala universal yang terdapat dimana-mana didunia ini. Keluarga mempunyai 4 karakteristik yang member kejelasan tentang konsep keluarga.
1.  Keluarga terdiri dari orang-orang yang bersatu karena ikatan perkawinan, darah atau adopsi.
2.  Para anggota suatu keluarga biasanya hidup bersama-sama dalam satu rumah dan mereka membentuk suatu rumah tangga ( household ).
3.  Keluarga itu merupakan satu kesatuan orang-orang yang berinteraksi dan saling berkomunikasi.
4.  Keluarga itu mempertahankan suatu kebudayaan bersama yang sebagian besar berasal dari kebudayaan umum yang lebih luas

Emile Durkheim mengemukakan tentang sosiologi keluarga dalam karyanya : Introdcution a la sosiologi de la famile (mayor Polak, 1979:331). Bersumber dari karya ini muncul istilah : keluarga conjugal : yaitu keluarga dalam perkawinan monogamy, terdiri dari ayah, ibu, dan anak-anaknya. Keluarga conjugal sering juga disebut keluarga batih atau keluarga inti. Koentjaraningrat membedakan 3 macam keluarga luas berdasarkan bentuknya :
1.  Keluarga luas utrolokal
Berdasarkan adap utrolokal, terdiri dari keluarga inti senior dengan keluarga-keluarga batuh/inti anak laki-laki maupun anak perempuan
2.  Keluarga luas viriolokal
Berdasarkan adapt viriolokal, terdiri dari satu keluarga inti senior dengan keluarga-keluarga inti dari anak-anak lelaki
3.  Keluarga luas uxorilokal
Berdasarkan adap uxirilokal, terdiri dari satu keluarga inti senior dengan keluarga-keluarga batih/inti anak-anak perempuan
Fungsi keluarga adalah suatu pekerjaan-pekerjaan yang harus dilaksanakan didalam atau oleh keluarga itu. Macam-macam fungsi keluarga adalah
1.  Fungsi biologis
2.  Fungsi pemeliharaan
3.  Fungsi ekonomi
4.  Fungsi keagamaan
5.  Fungsi sosial

MASYARAKAT SUATU UNSUR DARI KEHIDUPAN MANUSIA
Masyarakat adalah suatu istilah yang kita kenal dalam kehidupan sehari-hari, ada masyarakat kota, masyarakat desa, masyarakat ilmiah , dan lain-lain. Dalam bahasa Inggris dipakai istilah society yang berasal dari kata latin socius, yang berarti “kawan” istilah masyarakat itu sendiri berasal dari akar kata Arab yaitu Syaraka yang berarti “ikut serta, berpartisipasi”.
Petel L Berger, seorang ahlisosiologi memberikan definisi masyarakat sebagai berikut : “ masyarakat merupakan suatu keseluruhan kompleks hubungan manusia yang luas sifatnya”. Koentjaraningrat dalam tulisanya menyatakan bahwa masyarakat adalah sekumpulan manusia atau kesatuan hidup manusia yang berinteraksi menurut suatu sistem adat istiadat tertentu yang bersifat continue, dan yang terikat oleh suatu rasa indentitas bersama
Dalam perkembangan dan pertumbuhannya masyarakat dapat digolongkan menjadi :
1.  Masyarakat sederhana
Dalam lingkungan masyarakat sederhana (primitive) pola pembagian kerja cenderung dibedakan menurut jenis kelamin.
2.  Masyarakat maju
Masyarakat maju memiliki aneka ragam kelompok sosial, atau lebih dikenal dengan sebutan kelompok organisasi kemasyarakatan yang tumbuh dan berkembang berdasarkan kebutuhan serta tujuan tertentu yang akan dicapai.
Dalam lingkungan masyarakat maju dapat dibedakan :
a.   Masyarakat non industry
Secara garis besar, kelompok ini dapat digolongkan menjadi  2 golongan yaitu kelompok primer dan kelompok sekunder. Kelompok primer, interaksi antar anggontanya terjadi lebih intensif, lebih erat, lebih akrab. Dalam kelompok sekunder terpaut saling hubungan tidak langsung, formal, juga kurang bersifatkekeluargaan.
b.  Masyarakat industri.
Contoh : tukang roti, tukang sepatu, tukang bubut, tukang las

B. Pemuda dan Sosialisasi

PENDAHULUAN
Pemuda adalah golongan manusia muda yang masih memerlukan pembinaan dan pengembangan kearah yang lebih baik, agar dapat melanjutkan dan mengisi pembangunan yang kini telah berlangsung, pemuda di Indonesia dewasa ini sangat beraneka ragam, terutama bila dikaitkan dengan kesempatan pendidikan.
Proses kehidupan yang dialami oleh para pemuda Indonesia tiap hari baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat membawa pengaruh yang besar pula dalam membina sikap untuk dapat hidup di masyarakat. Proses itu bisa disebut dengan istilah sosialisasi.

Pemuda Indonesia
Pemuda dalam pengertian adalah manusia-manusia muda, akan tetapi di Indonesia ini sehubungan dengan adanya program pembinaan generasi muda pengertian pemuda diperinci dan tersurat dengan pasti. Pemuda Indonesia adalah sebagai berikut :
Masa bayi                            : 0 – 1 tahun
Masa anak                           : 1 – 12 tahun
Masa puber                         : 12 – 15 tahun
Masa pemuda                     : 15 – 21 tahun
Masa dewasa                      : 21 tahun keatas
Dengan perincian sebagai berikut :
Golongan anak                   : 0 – 12 tahun
Golongan remaja                : 13 – 18 tahun
Golongan dewasa                : 18(21) tahun keatas

Pengertian pemuda berdasarkan umur dan lembaga serta ruang lingkup tempat pemuda berada terdiri atas 3 katagori yaitu :
1.  Siswa, usia antara 6-18 tahun, masih duduk di bangku sekolah
2.  Mahasiswa usia antara 18-25 tahun berada di perguruan tinggi dan akademi
3.  Pemuda, di luar lingkungan sekolah maupun perguruan tinggi yaitu mereka yang berusia 15-30 tahun ke atas
Akan tetapi, apabila melihat peran pemuda sehubungan dengan pembangunan, peran itu dibedakan menjadi dua yaitu
1.  Didasarkan atas usaha pemuda untuk menyesuaikan diri dengan tuntutan –tuntutan lingkungan. Pemuda dalam hal ini dapat berperan sebagai penerus tradisi dengan jalan menaati tradisi yang berlaku
2.  Didasarkan atas usaha menolak menyesuaikan diri dengan lingkungan. Peran pemuda jenis ini dapat dirinci dalam 3 sikap yaitu pertama jenis pemuda “ pembangkit” mereka adalah pengurai atau pembuka kejelasan dari suatu masalah sosial. Kedua pemuda pdelinkeun atau pemuda nakal adalah mereka tidak berniat mengadakan perubahan, baik budaya maupun masyarakat, tetapi hanya berusaha memperoleh manfaat dari masyarakat dengan melakukan tindakan menguntungkan bagi dirinya. Ketiga pemuda radikal adalah mereka berkeinginan besar untuk mengubah masyarakat dan kebudayaan lewat cara-cara radikal, revolusioner.

Kedudukan pemuda dalam masyarakat adalah sebagai makhluk moral, makhluk sosial. Artinya beretika,bersusila, dijadikan sebagai barometer moral kehidupan bangsa dan pengoreksi.

Sosialisasi Pemuda
Melalui proses sosialisasi, pemuda akan terwarnai cara berpikir dan kebiasaan-kebiasaan hidupnya. Dengan proses sosialisasi, seseorang menjadi tahu bagaimana ia mesti bertingkah laku di tengah-tengah masyarakat dan lingkungan budayanya. Sosialisasi merupakan salah satu proses belajar kebudayaan dari anggota masyarakat dan hubungannya dengan sistem sosial
Proses sosialisasi banyak ditentukan oleh susunan kebudayaan dan lingkungan sosial yang bersangkutan. Sosialisasi dititik beratkan pada soal individu dalam kelompok melalui pendidikan dan perkembangannya. Oleh karena itu proses sosialisasi melahirkan kedirian dan kepribadian seseorang. Asalh mula timbulnya kedirian :
1.  Dalam proses sosialisasi mendapat bayangan dirinya, yaitu setelah memperhatikan cara orang lain memandang dan memperlakukan dirinya. Misalnya ia tidak disukai, tidak dihargai, tidak dapat dipercaya, atau sebaliknya, dia disayangi, baik budi dan dapat dipercaya
2.  Dalam proses sosialisasi juga membentuk kedirian yang ideal. Orang bersangkutan mengetahui dengan pasti apa-apa yang harus ia lakukan agar memperoleh penghargaan dari orang lain. Bentuk-bentuk ini berguna dalam meningkatkan ketaatan anak terhadap norma-norma sosial

Thomas Ford Hoult, menyebutkan bahwa proses sosialisasi adalah proses belajar individu untuk bertingkah laku sesuai dengan standar yang terdapat dalam kebudayaan masyarakatnya. Menurut R.S. Lazarus, proses sosialisasi adalah proses akomodasi, dengan mana individu menghambat atau mengubah impuls-impuls sesuai dengan tekanan lingkungan, dan mengembangkan pola –pola nilai dan tingkah laku-tingkah laku yang baru yang sesuai dengan kebudayaan masyarakat.

INTERNALISASI, BELAJAR DAN SPESIALISASI
Ketiga kata atau istilah tersebut pada dasarnya memiliki pengertian yang hamper sama. Proses berlangsungnya sama yaitu melalui interaksi sosial , istilah internasilasasi lebih ditekankan pada norma-norma individu yang menginternasilasikan norma-norma tersebut.

C. KESIMPULAN
Kesimpulan dari studi kasus diatas adalah pemuda dan sosialisasi merupakan suatu hal yang berkaitan erat di dalam hidup ini, dimana para pemuda harus ikut aktif dalam berperan di kehidupan sehari-hari. Sosok pemuda di negeri ini sangat dibutuhkan untuk kemajuan hidup bersama membangun negeri ini. Para pemuda dan pemudi berperan sebagai penerus bangsa yang harus meneruskan cita-cita para leluhur kami. Berfikir secara kritis dan berjiwa sosial merupakan hal penting yang harus ditanamkan dalam diri masing-masing. Oleh karena itu sebagai penerus bangsa ini, hendaknya kita selalu berfikir dan bertindak secara positif dalam menangani hal dan keadaan apapun


Sumber :
http://wulantria96.blogspot.co.id/2014/11/pemuda-dan-sosialisasi.html
https://fadil14lowprofile.wordpress.com/tugas-artikel-isd-pemuda-dan-sosialisasi/
https://monicaaviandhita.wordpress.com/2013/11/16/analisa-studi-kasus-pemuda-dan-sosialisasi/
http://melindamansyur24.blogspot.co.id/2013/11/rangkuman-ilmu-sosial-dasar-dan-analisa.html